Minggu, 18 Januari 2009

JAWABAN SOAL UJIAN TIK

1. Deskripsikan wilayah garapan / pokok-pokok Manajemen Sistem Informasi Pendidikan (MSIP)


JAWAB :

Pengertian sistem informasi manajemen (SIM), yaitu merupakan penerapan sistem informasi di dalam tubuh organisasi guna mendukung informasi-informasi yang dibutuhkan oleh semua tingkatan manajemen pada organisasi tersebut. SIM merupakan kumpulan dari interaksi sistem-sistem informasi yang bertanggung jawab mengumpulkan dan mengolah data sehingga tersaji informasi yang berguna bagi semua tingkatan manajemen organisasi tersebut.

Dengan demikian wilayah garapan atau pokok-pokok Manajemen Sistem Informasi Pendidikan (MSIP) adalah administrasi pendidikan itu sendiri, guna :

  • Meningkatkan kemampuan (manajerial dan administrasi pendidikan) dalam rangka standarisasi, pemantauan, evaluasi, meningkatkan kualitas perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan perencanaan pendidikan, atas dasar data dan informasi yang cepat dan akurat,
  • Terwujudnya sistem pangkalan data dan informasi sebagai sub sistem dari SIM Pendidikan DEPDIKNAS,
  • Melembaganya pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan, sehingga terjamin adanya kesinambungan dalam pemeliharaan, pengoperasian dan pengembangan pendidikan.



2. Bagaimana proses penggunaan Manajemen Sistem Informasi Pendidikan (MSIP) dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan ?

JAWAB :

Proses penggunaan MSIP adalah :

  • Data dan informasi harus dioleh kedalam satu sistem informasi, agar data dan informasi tersebut memiliki makna dan dapat membantu membuat keputusan-keputusan. Suatu organisasi harus memiliki input data dan informasi yang baik, sehingga keputusan-keputusan yang diambil sesuai dengan tujuan organisasi. Data dan informasi yang baik tidak hanya harus akurat, valid dan mencukupi/lengkap, tetapi juga harus tepat waktu pada saat dibutuhkan.
  • Sebagai bentuk akuntabilitas dan pencitraan publik pengelolaan pendidikan, adanya SIMP bertujuan untuk mengumpulkan, menyimpan, memproses, menganalisis, dan mempublikasikan informasi tersebut.
  • Salah satu hasil yang sangat penting dan strategis dari SIMP adalah dihasilkannya pemetaan sekolah secara akurat. Dengan bantuan program-program pengolah data modern dan perangkat lunak lain, pemetaan sekolah tidak hanya memetakan sekolah dari segi kualifikasi dan sebaran tetapi juga dari segi atribut atau kondisi sekolah.

Banyak pendapat mengatakan bahwa teknologi informasi merupakan salah satu senjata persaingan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Hal ini tidak perlu diragukan lagi karena saat ini teknologi informasi telah menjadi salah satu alat untuk meningkatkan efesiensi aktivitas operasional lembaga pendidikan. Hampir disetiap lembaga pendidikan telah tampak fenomena bahwa yang menjadi kriteria pilihan masyarakat saat ini adalah lembaga pendidikan yang telah memiliki perangkat teknologi informasi yang sangat memadai dalam berbagai aktivitas operasional lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan yang mampu mengoperasionalkan manajemen sistem informasi pendidikan dengan baik akan meningkatkan mutu layanan pendidikan yang sekaligus akan menjadi lembaga pendidikan yang menjadi pilihan masyarakat.



3. Klasifikasikan kemudian deskripsikan jenis data yang biasa digunakan untuk kepentingan MSIP ?

JAWAB :

Klasifikasi dan deskripsi data :

  • Data dari pemerintah/birokrasi, yaitu Undang-undang, peratuaran, ketetapan/keputusan, edaran, anjuran, standar kurikulum, nomor statistik sekolah, nomor induk personil/pegawai (NIP), NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan), hasil monitoring/supervisi/audit,reward/bantuan/blok grant, standart-standart, penilaian/akreditasi, dan lain-lain.
  • Data pada sekolah/organisasi, yaitu data siswa, personil (guru dan staf administrasi), keuangan, komite/organisasi sekolah, barabg-barang inventaris/perlengkapan (barang tidak bergerak, tanah dan bangunan; barang-barang bergerak ; perabot, peralatan-peralatan teknis). Barang-barang non inventaris (habis pakai), bukti kerja sama/MoU, prestasi, pengembangan kurikulum dan silabus, tata tertib, perencanaan/strategi, keputusan/ketetapan intern, dan lain-lain.

Kedua kelas atau kelompok data tersebut merupakan data hidup (bertambah atau berkurang/berubah) harus diolah dari waktu ke waktu sehingga terjadi satu sistem informasi yang "berguna" yaitu SIMP pada organisasi tersebut, yang akan memudahkan pula dalam pengendalian/evaluasi dan diakses oleh pihak-pihak yang membutuhkan/stakeholders



4.Deskripsikan fungsi manajeman sistem informasi dalam kontek :

JAWAB :

  • Manajemen Data. Data adalah fakta-fakta mentah atau deskripsi-deskripsi dasar dari hal-hal, event, aktivitas, dan transaksi yang ditangkap, direkam, disimpan, diklasifikasikan, diorganisasikan, pada gilirannya akan mampu menghasilkan informasi yang bermakna.
  • Monitoring. SIM merupakan "darah" yang mengalir dalam tubuh organisasi, berbekal Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang akurat dan konferhensif, akan memudahkan menejer atau pihak lain/stakeholders melakukan monitoring setiap waktu atau pada saat yang diperlukan.
  • Pengambilan Keputusan. Sistem informasi mampu menyediakan informasi kepada manajer yang harus membuat keputusan dalam situasi-situasi tertentu, mendukung pengambil keputusan dalam situasi yang tidak terstruktur dengan baik. Sistem ini disebut Decision Support System (DSS).
  • Evaluasi dan Penilaian. Suatu organisasi yang mampu menyajikan sisitem informasi yang memiliki makna, lengkap, akurat, akuntabel, akan mampu untuk dievaluasi/penilaian oleh organisasi sendiri (evaluasi diri), maupun oleh pihak-pihak lain/stekholders.
  • Pengontrol Kualitas. sebagaimana dikemukakan di atas, bahwa garapan utama manajemen sistem informasi pendidikan adalah administrasi pendidikan itu sendiri, bila sekolah mampu memiliki sistem informasi yang handal, tentu akan mampu diimplementasikan terhadap pengontrol/pengendalian kualitas sekolah tersebut, karena Sistem Informasi Manajeman (SIM) diadakan dalam rangka standarisasi, pemantauan, evalusi, meningkatkan kualitas perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan perencanaan atas dasar sistem informasi yang akurat dan konprehensif.
  • Meningkatkan Daya Kompetensi. Ciri informasi yang berguna adalah akurat, lengkap, fleksibel, dapat dipercaya, berhubungan, mudah diakses, berdasarkan fakta, tepat waktu, dan tidak terkontaminasi. Disamping itu mudah dalam penyimpanan, pengambilan, analisis dan sharing data, sehingga organisasi tersebut akan mampu meningkatkan kompetensi dalam hal : berkomunikasi lebih cepat dan mudah, dapat memperluas kewenangan dan pengembangan organisasi, kemampuan dalam perencanaan dan pengembilan keputusan,
  • Pengembangan Kelembagaan (Misalnya Sekolah) : Sistem Informasi Manajemen (SIM) dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada siswa dan orang tua siswa/stekholders, misalnya penyajian informasi tentang kemajuan belajar siswa secara cepat dan akurat. Semakin cepat informasi sampai kepada orang tua siswa/stekholders akan mempercepat perbaikan/pengendalian mutu pembelajaran dan mutu sekolah. Sistem Informasi Manajemen sebagai modal untuk bersaing secara profesional dan sehat dengan sekolah lain dalam upaya pengembangan sekolah.
  • Mengefektifkan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Lainnya. Mengoptimalisasikan proses-proses pengolahan data dan tugas-tugas yang dikerjakan secara manual, meningkatkan efektivitas dan efesiensi sumber daya manusia yang bekerja dalam kelompok, dalam suatu tempat atau beberapa lokasi.
  • Menyederhanakan Birokrasi. Sistem Informasi Manajemen (SIM), menyediakan komunikasi dalam/antar organisasi dengan cepat, SIM menyimpan informasi yang mudah diakses dengan prosedur yang simpel, SIM menyediakan fasilitas pengaksesan informasi yang sangat benyak diseluruh dunia dengan cepat dan mudah tanpa ada aturan harus melalui birokrasi tertentu.
  • Meningkatkan Efesiensi. Meningkatkan efesiensi sekaligus efektivitas, menyajikan informasi dengan jelas, mampu mengurangi beban kerja, mempercepat pekerjaan/pengetikan dan editing, pembiayaan menjadi lebih murah.
  • Membuat Perencanaan. Perencanaan yang baik tentang pengembangan/peningkatan ktika akan memulai sesuatu yang baru harus didukung/didahului oleh adanya data dan informasi, selain dari fenomena empirik dan renungan serta refleksi, semakin komprehensifnya informasi maka semakin baiklah perencanaan yang dibuat.
  • Umpan Balik. Dapat meningkatkan kreativitas, baik penyedia layanan sistem informasi dengan pengguna karena bisa mendapatkan feed back dari pengguna sistem informasi dengan lebih cepat. Adanya hubungan dua arah dari penyedia layanan manajemen informasi dengan pengguna informasi karena informasi akan lebih terintegrasi pada layanan menajemen informasi khususnya yang akan dijadikan pijakan dalam pengambilan keputusan.



5. Berikan penjelasan perbedaan manajemen sistem informasi pendidikan konvensional dengan berbasis komputer (modern), dalam kontek planning, actuating,innovating, organizing, staffing, controlling, representing, coordinating?

JAWAB :

terlebih dahulu akan dijelaskan pengertian fungsi-fungsi manajemen :

  1. Planning adalah : Perencanaan
  2. Actuating adalah : action/realisasi kerja
  3. Directing adalah :Pengarahan
  4. Innovating adalah Peningkatan Perbaikan/inovasi
  5. Organizing adalah : Pengorganisasian
  6. Staffing adalah : Manajemen Kepegawaian, menyangkut deskripsi jabatan/keahlian,fungsi, wewenang dan tanggung jawab.
  7. Controlling adalah : Pengendalian
  8. Representing adalah : Sumbangan dengan tugas pimpinan antara lain, menghadiri/memimpin rapat, melakukan perjalanan, melakukan kontrak/hubungan dengan pihak lain.
  9. Coordinating adalah : Koordinasi/hubungan.

Perbedaan Manajemen Sistem Informasi Pendidikan antara model yang konvensional dengan yang berbasis komputer/modern adalah :

  • Model Konvensional, adalah sistem informasi yang dikerjakan secara manual. Bila dikaitkan dengan situasi sekarang dimana kemajuan teknologi informasi dan komunikasi demikian dahsyat, maka kondisi dan kemampuan Manajemen Sistem Informasi Pendidikan model konvensional adalah kebalikan dari model modern, sehingga fungsi-fungsi manajemen seperti planning, actuating, directing, innovating, staffing, controlling, refresenting, dan coordinating tidak akan semudah,sepraktis, seefektif dan seefesien pada penerapan model modern/berbasis komputer.
  • Model Berbasis Komputer (Modern). MSIP berbasis komputer atau Computer Based Information System (CBIS) adalah sebuah sistem informasi yang menggunakan komputer dan teknologi telekomunikasi untuk melakukan tugas-tugas yang dikehendaki sehingga mampu melaksanakan komputasi numerik, bervolume besar, dengan kecepatan tinggi, menyediakan komunikasi dalam satu sekolah atau antar sekolah yang murah, akurat dan cepat, seperti :
  1. Menyimpan informasi dalam jumlah yang sangat besar dalam ruang yang kecil tetapi mudah diakses
  2. Melakukan pengaksesan informasi yang sangat banyak diseluruh dunia dengan cepat dan murah
  3. Meningkatkan efektivitas dan efesiensi pekerjaan
  4. Menyajikan informasi dengan jelas dan menggunakan pikiran
  5. Mengotomatiskan proses-proses pekerjaan, mempercepat pengetikan dan penyuntimngan
  6. Melaksanakan hal-hal tersebut di atas jauh lebih mudah bila dibandingkan secara manual.

Dengan demikian fungsi-fungsi manajemen pada lembaga pendidikan dapat berjalan dengan lancar, cepat, normal, akuntabel, akurat, memenuhi standarisasi dan relatif murah.

Berikut adalah infrastruktur dan arsitektur informasi model CBIS. Infrastruktur informasi terdiri dari fasilitas-fasilitas fisik, layanan dan manajemen yang mendukung semua sumber daya komputer dalam suatu lembaga/organisasi. Terdapat 5 komponen utama dari infrastruktur dimaksud, yaitu :

  1. Perangkat keras (hardware)
  2. Perangkat lunak (software)
  3. Fasilitas jaringan dan komunikasi (Networks and communication facilities) termasuk internet.
  4. Basis data (data base)

Informasi Manajemen Personal (Personalia Management Information) arsitektur informasi berbeda dengan arsitektur komputer yang menggambarkan kebutuhan perangkat keras dari sistem komputer. Arsitektur informasi adalah perencanaan terhadap kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh lembaga/organisasi dan bagaimana proses kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi. Dalam mempersiapkan arsitektur informasi perancang (designer) membutuhkan :

  1. Informasi-informasi perihal pendidikan
  2. Infrastruktur informasi. Informasi telah ada dan yang direncanakan sehingga mampu melengkapi informasi dalam rangka terus eksis berada dalam lingkungan sistem informasi pendidikan.



6. Untuk soal no. 6, silakan pilih salah satu!
Salah satu contoh penerapan manajemen sistem informasi pendidikan di sekolah adalah e-learning. Buatlah contoh sederhana penerapan program e-learning di sekolah dalam hal :

  1. Pembelajaran berpusat pada siswa (Student Centred Learning) atau SCL
  2. Pengembangan Perpustakaan Digital (Digital Library)
  3. Pengembangan Sumber Daya Guru atau Pegawai

JAWAB :

Salah satu konsep/bentuk pengembangan perpustakaan digital (digital Library) adalah :

  • Penerapan teknologi informasi digunakan sebagai sistem informasi manajemen perpustakaan. Bidang pekerjaan yang diintegrasikan dengan sistem tersebut adalah pengadaan, inventarisasi, katalogisasi, sirkulasi bahan pustaka, pengelolaan anggota, statistik dan lain sebagainya. Fungsi ini sering diistilahkan sebagai bentuk automasi perpustakaan
  • Penerapan teknologi informasi sebagai sarana untuk menyimpan, mendapatkan dan menyebarluaskan informasi ilmu pengetahuan dalam format digital. Cakupannnya antara lain : Pengadaan koleksi, katalogisasi, inventarisasi, sirkulasi, reserve, inter-library loan
  • Pengelolaan penerbitan berkala
  • Penyadiaan penerbitan berkala
  • Penyediaan katalog (OPAC) dan
  • Pengelolaan anggota

Penyedia teknologi informasi yang digunakan dalam layanan informasi referensi dikembangkan dengan menyediakan koleksi dalam bentuk digital yang dikemas dalam bentuk CD-ROM dan akses informasi ke jaringan luar (LAN, WAN, dan Internet).

Adapun peranan dari masing-masing layanan teknologi informasi adalah :
Peran CD-ROM :

  1. Mempercepat akses informasi multi media, baik itu berupa abstrak, indeks, maupun bahan full texs, dalam bentuk digital tanpa mengadakan hubungan ke komputer
  2. Media back up/cadangan data perpustakaan dan sarana koleksi referensi bagi perpustakaan lain.

Peran Internet :

  1. Untuk mengakses informasi multimedia dalam resource internet
  2. Sarana telekomunikasi dan distribusi informasi
  3. Untuk membuat homepage, penyebarluasan katalog dan informasi

Jumat, 02 Januari 2009

TRAGEDI AL HALLAJ

AL Hallaj
Jika mempelajari seajarah Islam, maka pasti akan bertemu dengan istilah tasawuf, dan jika kita mempelajari tasawuf pasti akan berkenalan dengan nama Al Hallaj, sufui Bagdad yang mati di tiang gantungan. Hal ini kareana sosok tersebut tak dapat dipisahkan dari seajarah Isalam, apalagi dunia sufi. Dengan kata lain, siapa pun yang mempelajari sejarah pemikiran Islam dengan baik pasti akan bertemu deangan sufi yang acap kali meneriakkan kata kata Ana'l Haqq (Aku adalah Tuhan).
Nama lengkapnya adalah Husein bin Mansur Al Hallaj. Ia dilahirkan di Baidha, sebuah desa di negeri Persia pada tahun 224 H ( 858 M). Dan hidupnya berakhir pada tahun 309 H ketika Dinasti Abbasiah yang berkuasa pada waktu itu dan menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Sufi besar itu menguasai berbagai cabang ilmu ke Islaman. Pengetahuannya di peroleh dari banyak guru. Mula-mula dia belajar seluk-beluk islam dari Shal bin Abdullah At Tasturi. Kemudian setelah menguasai berbagai cabang ilmu Islam, ia pun memusatkan perhatiannya pada ilmu tasawuf. Dalam hal ini dia mendapat bimbingan dari Husain An Nuri, Junaidi Al Bagdadi, dan Umar bin Usman. Semuanya adalah sufi-sufi terkemuka di kala itu.
Nampaknya syaikh-syaikh sufi tersebut sangat berhasil membimbing Al Hallaj. Muridnya yang sangat berbakat itu bukan hanya mampu memahami teori-teori tasawuf tapi juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ia hidup sederhana, jauh dari kemewahan. Berbeda dengan para pejabat istana, atau orang-orang yang mempunyai kedudukan penting. Kesederhanaan, kesalehan dan kedekatan dengan orang-orang miskin menjadikan tokoh yang dikagumi. Dan kehidupan tasawuf telah menjadikan seseorang banyak mengalami peristiwa-peristiwa rohaniah yang sulit untuk dijelaskan dengan kata-kata. Bahkan, peristiwa-peristiwa itu munkin tidak dapat dipahami kecuali oleh orang-orang yang mengalaminya sendiri. Begitulah yang dialami oleh para sufi, termasuk Al Hallaj. Ia banyak mengalami peristiwa peristiwa aneh di alam rohaniahnya. sejalan dengan bertambahnya usia bertambah pula penglaman rohaniahnya. Hal ini telah menjadikannya sangat populer. Mungki melebihi popularitas guru-gurunya.
Kian lama popularitasnya kian meningkat. Di setiap sudut kota Bagdad ia jadi bahan pembicaraan bagi semua orang, baik rakyat jelata, para ulama, maupun para sufi. Hampir tak ada yang tak pernah mendengar namanya. Puncak popularitasnya adalah ketika darahnya muncrat membasahi tanah Bagdad. Ketika itu Al Hallaj dilanda cinta yang menggebu-gebu. Bukan cinta pada tahta, harta ataupun wanita. Tetapi cinta pada pemilik semua-Nya. Gelora cinta yang menggebu membuatnya lepas kendali. Rahasia ketuhanan yang semestinya disembunyikan malah diungkapkan. Sering kali dia meneriakan kata-kata Anal Haqq. Secara harfian kata-kata itu berarti Kebenaran (salah satu nama Tuhanm). Nama itu tidak boleh dinisbatkan pada manusia, hewan, atau apa saja selain Tuhan. Sedangkan Al Hallaj berungkali meneriakannya.
Dalam menanggapai kata-kata itu, para ulama pun terbagi menjadi dua golongan. Para ulama fiqh memahaminya secara harfiah. Mereka menganggap Al Hallaj telah mengakui adanya Tuhan selain Allah. Al Hallaj telah menyatakan dirinya sebagai Tuhan. Jelas ini adalah kata-kata kufur. Padahal dasar dari seluruh ajaran Islam adalah La ilaha illallah (Tiada Tuhan seaain Allah). Kalimat ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama, La ilaha (tidak ada Tuahan) merupakan penyangkalan. Sedangkan bagian kedua merupakan penetapan bahwa Allah adalah satu kekecualian. Gaya bahasa seperti ini adalah untuk menunjukkan bahwa Allah adalah satu satunya Tuhan.
Fungsi kalimat itu adalah pembatas sejarah keimanan seseorang. Sebelum ia mengucapkan kalimat itu tidak dapat diakui sebagai muslim. Namun setelah ia bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah , resmilah dia menjadi seorang muslim. Pengakuan seperti itu bukan hanya diucapkan sekali seumur hidup tapi setiap saat ketika melakukan shalat. Karena pengakuan tersebut merupakan dasar dari seluruh ajaran Islam.
Pendek kata Islam mengajarkan bahwa Allah itu Mahaesa, tiada seseorang atau sesuatu pun yang dapat dapat menyamai keagungan, keindahan, kemuliaan dan kekuasaanNya, serta sifat-sifat-Nya yang sempurna. Sementara Al Hallaj mengatakan bahwa dia adalah Al Haqq. Menurut para ulama fiqh, jelas sekali dia telah menyimpang dari ajaran Islam yang paling fundamental.
Al Juanaid sendiri sangat menyayangkan sikap muridnya tersebut. Bahkaan dia sering mengingtatkan agar Al Hallaj dapat menahan diri. Namun sayang, sang muruid seolah tak pernah menghiraukannya. Al Hallaj terus saja meneriakkan kata-kata itu. Pada suatu hari Al Junaid berkata:"Hai Mansur, tidak lama lagi suatu titik dari sebilah papan akan diwarnai darahmu."
Al Hallaj pun menjawab:"Benar, tapi dalam hal ini engkau juga melemparkan gabardinmu dan mengenakan pakaian Maulwi Ana'l Haqq".
Walau Al Junaid menyayangkan sikap Al Hallaj, tetapi tidak berarti dia menaganggap muridnya itu telah berlaku kufur atau murtad sebagaimana yang diyakini para ulama fiqh. Al Junaid dan juga para sufi-sufi lainnya tidak setuju dengat fatwa tersebut. Mereka menganggap para ulama fiqh terlalu terburu buru memgeluarkan fatwa . Bagi kaum sufi kata kata Ana'l Haqq bukanlah kata kata biasa. Itu adalah ungkapan cinta seorang pendamba. Dan cinta tidak dapat difahami atau diurumuskan. Cita hanya dapat dirasakan dalam hati. Tak ada yang dapat merasakan gelora cinta seseorang kecuali orang yang bersangkutan. Karena cinta, adalah urusan hati.
Namun para ulama sufi tak dapat meyakinkan para ulama fiqh., karena masing masing memiliki cara berpikir yang berbeda satu sama lain. Para ulama fiqh selalu berfikir tetang hal hal yang nyata. Mereka tidak perduli dengan urusan hati. Karena hati siafatnya abstrak, sulit diselami. Hukum hanya menyangkut hal hal yang dapat dijangkau panca indra. Bahkan Nabi sendiri memberi nasihat "Fahkum bidh dhawahir (hendaklah kamu menghukumi hal hal yang dhahir). Begitu pula halnya dengan kasus Al Hallaj. Hukum fiqh hanya menyoroti apa yang dapat didengar dari Al Hallaj, bukan apa yang dimaksud dalam hati Al Hallaj.
Pro dan kontra mengenai masalah ini akhirnya sampai ke telingan penguasa. Dalam hal ini, penguasa berpihak pada ulama fiqh. Al Hallaj pun ditangkap dan dipertontonkan pada khalayak ramai dan dipenjara selama delapan tahun. Keluarga istana ada yang tidak setuju dengan penangkapan tersebut.
Kemudian Hamid bin Abbas, Perdana mentri wilayah Bagdad, mengeluarkan fatwa bahwa Al Hallaj kufur. Karena itu ia harus dihukum mati. Ketika hal ini dikonsultasikan kepada khalifah Muqtadir billah, ia berkeberatan. Ia akan setuju jika fatwa tersebut ditanda tangani oleh Al Junaid, gurunya Al Hallaj. Namun sebagai seorang sufi ia menolak untuk menandatangani fatwa tersebut. Dimata Al Junaid, Al Hallaj masih tetap seorang muslim. Kata-kata Haqq yang sering diucapkannya sama sekali tidak membatalkan ke islamannya. Sampai enam kali Khalifah mengirimkannya utusannya kepada Al Junaid. Namun selalu pulang tanpa membawakan hasil. Untuk yang ketujuh kalinya Khalifah mengirimkan utusan dengan permintaan khusus agar Al Junaid menjawab ya atau tidak. Saat itulah Al Junaid menjawab lewat surat ; "Menurut hukum sya'riat, mansur dapat dijatuhi hukuman mati. Tapi menurut ajaran-ajaran rahasia kebenaran, Tuhan Maha Tahu."
Surat itu ditulis Al Junaid dalam keadaan tidal: memakai gabardin, jubah kebesaran kaum sufi. Tapi dia memakai jubah keulamaan. Ini berarti saat itu ia menempatkan dirinya sebagai ulama fiqh, bukan ulama sufi. Pada tanggal 29 Zulqa'dah 309 H hukuman terhadap Al Hallaj pun dilaksanakan. Sambil di gantung Al Hallaj di cambuk seribu kali. kemudian kepalnya di pancung, kaki dan tangannya di potong. Badannya di redam ke dalam nafta lalu dibakar dan abunya di buang ke sungai. Sedangkan kepalanya dibawa berkeliling kota Kurasan agar disaksikan semua orang. Sebelum menjalani hukuman Al Hallaj melakukan shalat dua rakaat. Ketika sedang digantung dia memanjatkan doa agar Tuhan mengampuni orang-orang yang sangat bernafsu membunuhnya, tetesan darahnya yang jatuh ke bumi membentuk huruf-huruf Anal Haqq dan meneriakan kata-kata Anak Haqq. Begitu pula gumpalan tanah yang bercampur darah ketika dibuang ke sungai itu pun meneriakan anak Haqq.
Mengapa pemerintah Abbasiah begitu kejam membunuhnya? Apakah hanya karena ia murtad atau ada sebab lain yang lebih penting? Shaleh Abdus Shabur. seorang penulis Arab Modern, menulis sebuah naskah drma dua babak. Drama itu mengisahkan jalalnnya sidang pengadilan di Bagdad. Yang menangani sidang itu terdiri dari tiga orang, yaitu Abu Umar, Ibnu Sulaiman, dan Ibnu Suraij. Yang didakwa tentu saja Al Hallaj.
Ada dua hal yang dituduhkan kepada Al Hallaj. Pertama ia di tuduh menghasut rakyat untuk memberontak kepada pemerintah. Yang kedua ia dituduh murtad. Mengenai tuduhan pertama, Wazir mengirim surat kepada Abu Umar pada saat sidang berlangsung. Surat itupun dibacakan dengan disaksikan oleh orang-orang yang hadir saat itu. Isinya menerangkan bahwa Sultan telah membebaskan Al Hallaj dari tuduhan menghasut. Namun Wazir mendesak Abu Umar agar segera menghabisi Al Hallaj karena berbahaya. Sejak awal ia memang berpendirian seperti itu. Ia mengabaikan perintah Sultan dan tidak mau memahami pembelaan Al Hallaj, dalam hal tuduhan kedua.
Ibnu Suraij meninggalkan ruang sidang karena tidak setuju dengan Abu Umar. Bagi Ibnu Suraij apa yang diungkapkan Al Hallaj dalam persidangan tersebut merupakan bukti atas ke imanannya. Adapun ucapan-ucapan mistis, menurut Ibnu Suraij, hal itu tidak dapat diadili oleh manusia. Karena itu rahasia hamba dengan tuhannya. Begitu pula As Sibli, saksi ahli yang dipaksa hadir dalam persidangan itu tidak setuju dengan sikap dan cara berpikir Abu Umar. Maka iapun keluar dari runag sidang karena tidak mau ikut bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan sidang. Adapun Abu Umar bersikeras melanjutkan sidang. Hasilnya dapat dipastikan, vonis mati buat Al Hallaj.
Dari kisah diatas tampaklah bahwa ada persekongkolan antara hakim dan Abu Umar dan Wazir untuk melenyapkan Al Hallaj, tokoh sufi yang dekat dengan rakayat jelata. Tersirat pula bahwa ada unsur politis dalam masalah ini. Kalu begitu apakah Al Hallaj dibunuh karena ia musuh Tuhan atau musuh Negara? Kita maing-masing punya jawaban sendiri-sendiri.