AL Hallaj
Jika mempelajari seajarah Islam, maka pasti akan bertemu dengan istilah tasawuf, dan jika kita mempelajari tasawuf pasti akan berkenalan dengan nama Al Hallaj, sufui Bagdad yang mati di tiang gantungan. Hal ini kareana sosok tersebut tak dapat dipisahkan dari seajarah Isalam, apalagi dunia sufi. Dengan kata lain, siapa pun yang mempelajari sejarah pemikiran Islam dengan baik pasti akan bertemu deangan sufi yang acap kali meneriakkan kata kata Ana'l Haqq (Aku adalah Tuhan).Nama lengkapnya adalah Husein bin Mansur Al Hallaj. Ia dilahirkan di Baidha, sebuah desa di negeri Persia pada tahun 224 H ( 858 M). Dan hidupnya berakhir pada tahun 309 H ketika Dinasti Abbasiah yang berkuasa pada waktu itu dan menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Sufi besar itu menguasai berbagai cabang ilmu ke Islaman. Pengetahuannya di peroleh dari banyak guru. Mula-mula dia belajar seluk-beluk islam dari Shal bin Abdullah At Tasturi. Kemudian setelah menguasai berbagai cabang ilmu Islam, ia pun memusatkan perhatiannya pada ilmu tasawuf. Dalam hal ini dia mendapat bimbingan dari Husain An Nuri, Junaidi Al Bagdadi, dan Umar bin Usman. Semuanya adalah sufi-sufi terkemuka di kala itu.
Nampaknya syaikh-syaikh sufi tersebut sangat berhasil membimbing Al Hallaj. Muridnya yang sangat berbakat itu bukan hanya mampu memahami teori-teori tasawuf tapi juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ia hidup sederhana, jauh dari kemewahan. Berbeda dengan para pejabat istana, atau orang-orang yang mempunyai kedudukan penting. Kesederhanaan, kesalehan dan kedekatan dengan orang-orang miskin menjadikan tokoh yang dikagumi. Dan kehidupan tasawuf telah menjadikan seseorang banyak mengalami peristiwa-peristiwa rohaniah yang sulit untuk dijelaskan dengan kata-kata. Bahkan, peristiwa-peristiwa itu munkin tidak dapat dipahami kecuali oleh orang-orang yang mengalaminya sendiri. Begitulah yang dialami oleh para sufi, termasuk Al Hallaj. Ia banyak mengalami peristiwa peristiwa aneh di alam rohaniahnya. sejalan dengan bertambahnya usia bertambah pula penglaman rohaniahnya. Hal ini telah menjadikannya sangat populer. Mungki melebihi popularitas guru-gurunya.
Kian lama popularitasnya kian meningkat. Di setiap sudut kota Bagdad ia jadi bahan pembicaraan bagi semua orang, baik rakyat jelata, para ulama, maupun para sufi. Hampir tak ada yang tak pernah mendengar namanya. Puncak popularitasnya adalah ketika darahnya muncrat membasahi tanah Bagdad. Ketika itu Al Hallaj dilanda cinta yang menggebu-gebu. Bukan cinta pada tahta, harta ataupun wanita. Tetapi cinta pada pemilik semua-Nya. Gelora cinta yang menggebu membuatnya lepas kendali. Rahasia ketuhanan yang semestinya disembunyikan malah diungkapkan. Sering kali dia meneriakan kata-kata Anal Haqq. Secara harfian kata-kata itu berarti Kebenaran (salah satu nama Tuhanm). Nama itu tidak boleh dinisbatkan pada manusia, hewan, atau apa saja selain Tuhan. Sedangkan Al Hallaj berungkali meneriakannya.
Dalam menanggapai kata-kata itu, para ulama pun terbagi menjadi dua golongan. Para ulama fiqh memahaminya secara harfiah. Mereka menganggap Al Hallaj telah mengakui adanya Tuhan selain Allah. Al Hallaj telah menyatakan dirinya sebagai Tuhan. Jelas ini adalah kata-kata kufur. Padahal dasar dari seluruh ajaran Islam adalah La ilaha illallah (Tiada Tuhan seaain Allah). Kalimat ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama, La ilaha (tidak ada Tuahan) merupakan penyangkalan. Sedangkan bagian kedua merupakan penetapan bahwa Allah adalah satu kekecualian. Gaya bahasa seperti ini adalah untuk menunjukkan bahwa Allah adalah satu satunya Tuhan.
Fungsi kalimat itu adalah pembatas sejarah keimanan seseorang. Sebelum ia mengucapkan kalimat itu tidak dapat diakui sebagai muslim. Namun setelah ia bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah , resmilah dia menjadi seorang muslim. Pengakuan seperti itu bukan hanya diucapkan sekali seumur hidup tapi setiap saat ketika melakukan shalat. Karena pengakuan tersebut merupakan dasar dari seluruh ajaran Islam.
Pendek kata Islam mengajarkan bahwa Allah itu Mahaesa, tiada seseorang atau sesuatu pun yang dapat dapat menyamai keagungan, keindahan, kemuliaan dan kekuasaanNya, serta sifat-sifat-Nya yang sempurna. Sementara Al Hallaj mengatakan bahwa dia adalah Al Haqq. Menurut para ulama fiqh, jelas sekali dia telah menyimpang dari ajaran Islam yang paling fundamental.
Al Juanaid sendiri sangat menyayangkan sikap muridnya tersebut. Bahkaan dia sering mengingtatkan agar Al Hallaj dapat menahan diri. Namun sayang, sang muruid seolah tak pernah menghiraukannya. Al Hallaj terus saja meneriakkan kata-kata itu. Pada suatu hari Al Junaid berkata:"Hai Mansur, tidak lama lagi suatu titik dari sebilah papan akan diwarnai darahmu."
Al Hallaj pun menjawab:"Benar, tapi dalam hal ini engkau juga melemparkan gabardinmu dan mengenakan pakaian Maulwi Ana'l Haqq".
Walau Al Junaid menyayangkan sikap Al Hallaj, tetapi tidak berarti dia menaganggap muridnya itu telah berlaku kufur atau murtad sebagaimana yang diyakini para ulama fiqh. Al Junaid dan juga para sufi-sufi lainnya tidak setuju dengat fatwa tersebut. Mereka menganggap para ulama fiqh terlalu terburu buru memgeluarkan fatwa . Bagi kaum sufi kata kata Ana'l Haqq bukanlah kata kata biasa. Itu adalah ungkapan cinta seorang pendamba. Dan cinta tidak dapat difahami atau diurumuskan. Cita hanya dapat dirasakan dalam hati. Tak ada yang dapat merasakan gelora cinta seseorang kecuali orang yang bersangkutan. Karena cinta, adalah urusan hati.
Namun para ulama sufi tak dapat meyakinkan para ulama fiqh., karena masing masing memiliki cara berpikir yang berbeda satu sama lain. Para ulama fiqh selalu berfikir tetang hal hal yang nyata. Mereka tidak perduli dengan urusan hati. Karena hati siafatnya abstrak, sulit diselami. Hukum hanya menyangkut hal hal yang dapat dijangkau panca indra. Bahkan Nabi sendiri memberi nasihat "Fahkum bidh dhawahir (hendaklah kamu menghukumi hal hal yang dhahir). Begitu pula halnya dengan kasus Al Hallaj. Hukum fiqh hanya menyoroti apa yang dapat didengar dari Al Hallaj, bukan apa yang dimaksud dalam hati Al Hallaj.
Pro dan kontra mengenai masalah ini akhirnya sampai ke telingan penguasa. Dalam hal ini, penguasa berpihak pada ulama fiqh. Al Hallaj pun ditangkap dan dipertontonkan pada khalayak ramai dan dipenjara selama delapan tahun. Keluarga istana ada yang tidak setuju dengan penangkapan tersebut.
Kemudian Hamid bin Abbas, Perdana mentri wilayah Bagdad, mengeluarkan fatwa bahwa Al Hallaj kufur. Karena itu ia harus dihukum mati. Ketika hal ini dikonsultasikan kepada khalifah Muqtadir billah, ia berkeberatan. Ia akan setuju jika fatwa tersebut ditanda tangani oleh Al Junaid, gurunya Al Hallaj. Namun sebagai seorang sufi ia menolak untuk menandatangani fatwa tersebut. Dimata Al Junaid, Al Hallaj masih tetap seorang muslim. Kata-kata Haqq yang sering diucapkannya sama sekali tidak membatalkan ke islamannya. Sampai enam kali Khalifah mengirimkannya utusannya kepada Al Junaid. Namun selalu pulang tanpa membawakan hasil. Untuk yang ketujuh kalinya Khalifah mengirimkan utusan dengan permintaan khusus agar Al Junaid menjawab ya atau tidak. Saat itulah Al Junaid menjawab lewat surat ; "Menurut hukum sya'riat, mansur dapat dijatuhi hukuman mati. Tapi menurut ajaran-ajaran rahasia kebenaran, Tuhan Maha Tahu."
Surat itu ditulis Al Junaid dalam keadaan tidal: memakai gabardin, jubah kebesaran kaum sufi. Tapi dia memakai jubah keulamaan. Ini berarti saat itu ia menempatkan dirinya sebagai ulama fiqh, bukan ulama sufi. Pada tanggal 29 Zulqa'dah 309 H hukuman terhadap Al Hallaj pun dilaksanakan. Sambil di gantung Al Hallaj di cambuk seribu kali. kemudian kepalnya di pancung, kaki dan tangannya di potong. Badannya di redam ke dalam nafta lalu dibakar dan abunya di buang ke sungai. Sedangkan kepalanya dibawa berkeliling kota Kurasan agar disaksikan semua orang. Sebelum menjalani hukuman Al Hallaj melakukan shalat dua rakaat. Ketika sedang digantung dia memanjatkan doa agar Tuhan mengampuni orang-orang yang sangat bernafsu membunuhnya, tetesan darahnya yang jatuh ke bumi membentuk huruf-huruf Anal Haqq dan meneriakan kata-kata Anak Haqq. Begitu pula gumpalan tanah yang bercampur darah ketika dibuang ke sungai itu pun meneriakan anak Haqq.
Mengapa pemerintah Abbasiah begitu kejam membunuhnya? Apakah hanya karena ia murtad atau ada sebab lain yang lebih penting? Shaleh Abdus Shabur. seorang penulis Arab Modern, menulis sebuah naskah drma dua babak. Drama itu mengisahkan jalalnnya sidang pengadilan di Bagdad. Yang menangani sidang itu terdiri dari tiga orang, yaitu Abu Umar, Ibnu Sulaiman, dan Ibnu Suraij. Yang didakwa tentu saja Al Hallaj.
Ada dua hal yang dituduhkan kepada Al Hallaj. Pertama ia di tuduh menghasut rakyat untuk memberontak kepada pemerintah. Yang kedua ia dituduh murtad. Mengenai tuduhan pertama, Wazir mengirim surat kepada Abu Umar pada saat sidang berlangsung. Surat itupun dibacakan dengan disaksikan oleh orang-orang yang hadir saat itu. Isinya menerangkan bahwa Sultan telah membebaskan Al Hallaj dari tuduhan menghasut. Namun Wazir mendesak Abu Umar agar segera menghabisi Al Hallaj karena berbahaya. Sejak awal ia memang berpendirian seperti itu. Ia mengabaikan perintah Sultan dan tidak mau memahami pembelaan Al Hallaj, dalam hal tuduhan kedua.
Ibnu Suraij meninggalkan ruang sidang karena tidak setuju dengan Abu Umar. Bagi Ibnu Suraij apa yang diungkapkan Al Hallaj dalam persidangan tersebut merupakan bukti atas ke imanannya. Adapun ucapan-ucapan mistis, menurut Ibnu Suraij, hal itu tidak dapat diadili oleh manusia. Karena itu rahasia hamba dengan tuhannya. Begitu pula As Sibli, saksi ahli yang dipaksa hadir dalam persidangan itu tidak setuju dengan sikap dan cara berpikir Abu Umar. Maka iapun keluar dari runag sidang karena tidak mau ikut bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan sidang. Adapun Abu Umar bersikeras melanjutkan sidang. Hasilnya dapat dipastikan, vonis mati buat Al Hallaj.
Dari kisah diatas tampaklah bahwa ada persekongkolan antara hakim dan Abu Umar dan Wazir untuk melenyapkan Al Hallaj, tokoh sufi yang dekat dengan rakayat jelata. Tersirat pula bahwa ada unsur politis dalam masalah ini. Kalu begitu apakah Al Hallaj dibunuh karena ia musuh Tuhan atau musuh Negara? Kita maing-masing punya jawaban sendiri-sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar